Anjuran Melakukan Tindakan Preventif (pencegahan)

ONE DAY ONE HADITH
Rabu, 16 Muharram 1440 H/ 26 September 2018 M

Anjuran Melakukan Tindakan Preventif (pencegahan)

بسم الله الرحمن الرحيم

كتاب الإستئذان
باب لا تترك النار في البيت عند النوم

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ كَثِيرٍ هُوَ ابْنُ شِنْظِيرٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "خَمِّرُوا الْآنِيَةَ وَأَجِيفُوا الْأَبْوَابَ وَأَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ رُبَّمَا جَرَّتْ الْفَتِيلَةَ فَأَحْرَقَتْ أَهْلَ الْبَيْتِ." رواه البخاري

Artinya:
Dari Jabir bin Abdullah (w. 78 H) radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah tempat air kalian, pintu rumah kalian, dan matikanlah lampu kalian, karena binatang-binatang berbahaya bila datang dapat menarik sumbu lampu sehingga dapat berakibat kebakaran yang menyebabkan terbunuhnya para penghuni rumah."
HR. al-Bukhari (w. 256 H)

Istifadah:
Memelihara keselamatan jiwa dan harta merupakan bagian dari prinsip penting agama Islam. Jika ada sesuatu yang bisa mengancam keselamatan jiwa dan harta, maka hal tersebut adalah terlarang, baik larangan yang hukumnya haram maupun sekedar anjuran untuk meninggalkan dan menghindarinya.

Dalam hadis di atas, Rasulullah Saw. menganjurkan umatnya untuk melakukan beberapa hal terkait keselamatan, diantaranya adalah menutup tempat air yang bertujuan agar terhindar dari kotoran dan bakteri, menutup pintu rumah yang bertujuan agar rumah kita aman dari gangguan syaitan dan orang yang berbuat jahat, mematikan lampu/listrik agar tidak terjadi kebakaran.

Ibnu Hajar al-'Asqalani dalam Fath Al-Bari menukil pendapat Imam al-Nawawi yang mengatakan bahwa perintah dalam hadis di atas adalah bentuk Irsyad, (bimbingan kepada umat) demi menjaga kemaslahatan mereka. Meskipun hanya bimbingan, Imam al-Qurthubi mengatakan bahwa terkadang melakukan tindakan preventif seperti di atas hukumnya sunnah.

Pesan yang terkandung dalam hadis ini adalah agar kita selalu waspada dari setiap bahaya dan ancaman yang dapat mencelakakan dan mengancam keselamatan jiwa dan harta. Caranya adalah dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan sebelum terjadinya bahaya atau bencana. Mudah-mudahan kita dilindungi oleh Allah dari segala macam bahaya dan kebinasaan.

[Lembaga Kajian dan Riset Rasionalika Darus-Sunnah]

Comments